Seorang pria berinisial BI (36) asal Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Kepala Polisi Resor Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan, tersangka BI ditangkap bersama barang bukti sejumlah paket sabu, berdasarkan laporan masyarakat.