Pemerintah mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, RPJPN ini akan menjadi pedoman bagi calon presiden, wakil presiden, kepala daerah, maupun anggota legislatif untuk menyusun visi, misi, dan program.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *