Sebanyak 105 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI masih berusia 21 tahun pada 3 November 2023 nanti.
Hal itu terungkap dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah ditetapkan oleh KPU RI pada Jumat (18/8/2023).
Sebanyak 105 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI masih berusia 21 tahun pada 3 November 2023 nanti.
Hal itu terungkap dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah ditetapkan oleh KPU RI pada Jumat (18/8/2023).