Pinjaman online (pinjol) masih merajalela di Indonesia. Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi memastikan praktik itu akan segera disikat habis.
Budi menjelaskan pinjol berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, pemerintah dipastikan akan mengeksekusi apapun yang merugikan masyarakat.