Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan kasasi atas vonis bebas Hakim Agung Gazalba Saleh ke Mahkamah Agung (MA). Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kasasi diajukan Jaksa KPK Arif Rahman Irsady.

“(Jaksa KPK) telah selesai menyatakan kasasi atas putusan bebas terdakwa Gazalba Saleh,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (9/8/2023). Menurut Ali, kasasi diajukan dan didaftarkan Jaksa Panitera pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus. “Tim Jaksa juga telah menerima salinan putusan lengkap dan saat ini dalam proses penyusunan memori kasasi,” ujar Ali.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *